Pengertian Kecurangan (Fraud)
Fraud atau
kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien,
efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen
dan dewan direktur organisasi. Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip
oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu
berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang
untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu
atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu
daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak
jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang
mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang
lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar
undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah
negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang
dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah
kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita
kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa
mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.
Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya
transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet
kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam
banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip
akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent. Faktor yang membedakan
antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang
berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang
disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).
Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut
Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:
1.
Perspektif Manusia
Kecurangan bagi orang awam adalah
kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik.
2.
Perspektif Sosial dan Ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima
secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan
antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan
antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat
berkembang jika tidak ada kepercayaan.
3.
Perspektif Hukum
Kecurangan
dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja
dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian
ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu.
4.
Perspektif Akuntansi dan Audit
Dari sudut
pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari
fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah
dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor,
atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan
penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau
penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen.
Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya,
penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan
yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah
mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau
besarnya kredit pelanggan.
Klasifikasi kecurangan usaha atau internal dapat
digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode
penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:
1.
On-book
frauds (kecurangan dalam buku)
Pada
dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha.
Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang
mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2.
Off-book
frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan
di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila
kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok
yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.
Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi
tiga macam sebagai berikut:
1.
Management
Fraud
Kecurangan
ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang
biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan
biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih.
2.
Non
Management (Employee) Fraud
Kecurangan
karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang
merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan melakukan kecurangan pada
karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada
manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada
umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan
kecurangan.
3.
Computer
Fraud
Kejahatan
komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar
peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya
komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang
dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi,
peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.
Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan
bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang
kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul
sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang
timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
1). Salah
saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan
keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan
catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi
penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau
penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang
signifikan.
c. Salah penerapan secara sengaja
prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian
atau pengungkapan.
2). Salah
saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali
disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian
aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva
entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima
barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar
harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak
semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu
atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara
manajemen, karyawan atau pihak ketiga.
Kecurangan bisa terjadi di dalam
sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang akuntan yang melakukan
kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan informasi akuntansi yang
dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkannya. Karena
sebuah informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu
entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap
program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai tujuannya.
Faktor-Faktor
Kecurangan Akuntansi :
1.
Tekanan (Unshareable pressure/ incentive).
Merupakan motivasi
seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi
ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai
(values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat
empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan
kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure,
personal financial need, dan financial targets.
2.
Adanya Kesempatan / Peluang (Perceived Opportunity).
Yaitu kondisi
atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak
jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan
yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3
elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan
untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya
deteksi dini terhadap fraud.
3.
Rasionalisasi (Rationalization).
Merupakan
elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum
melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi
diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap
mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah
kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak
dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak
digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa
tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.
Klasifikasi
Kecurangan Akuntansi
The
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang
pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai
tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam tiga
kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1.
Penyimpangan atas Asset (Asset Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta
perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah
dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined
value).
2.
Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau
eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi
keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
3.
Korupsi (Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit
dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan
korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang
yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang
baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Korupsi sering kali
tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan.
Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict
of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal
(illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic
extortion).
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku
Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan
perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi
terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan.
b. Pegawai untuk keuntungan individu,
yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from
misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan
karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva
meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah
keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaaan.
- Mark-up harga.
- Transaksi tidak resmi.
- Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Teknik Untuk
Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan :
1.
Management and Directors Manajemen
Hampir
selalu terlibat ketika kecurangan terhadap laporan keuangan yang terjadi.
Seperti penggelapan dan penyimpangan, kecurangan laporan keuangan biasanya
dilakukan oleh individu tertinggi dalam organisasi, dan paling sering atas nama
organisasi. Karena manajemen biasanya terlibat, manajemen dan direksi harus
diselidiki untuk menentukan paparan dan motivasi mereka saat melakukan
penipuan. Dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan, diperoleh pemahaman
manajemen dan apa yang memotivasi mereka adalah setidaknya sama pentingnya
dengan memahami laporan keuangan.
2.
Relationship with Others Financial
Statement fraud sering dilakukan
dengan membantu organisasi nyata atau fiktif lainnya. Hubungan yang harus
dideteksi adalah sebagai berikut: Hubungan dengan lembaga keuangan, Hubungan
dengan pihak organisasi dan individu, Hubungan dengan auditor eksternal,
Hubungan dengan pengacara, Hubungan dengan investor, Hubungan dengan lembaga
peraturan (regulator).
3.
Organization and Industry Financial
Statement fraud seringkali tidak
terdeteksi dengan menciptakan struktur organisasi yang memudahkan untuk
menyembunyikan fraud. Atribut organisasi yang menyarankan eksposur potensi
penipuan mencakup hal-hal seperti terlalu kompleks struktur organisasi,
organisasi tanpa sebuah departemen audit internal. Peneliti harus memahami siapa
pemilik dari sebuah organisasi.
4.
Financial Result and Operating
Characteristics
Banyak yang dapat dipelajari tentang
kecurangan laporan keuangan yang dengan erat memeriksa pengelolaan dan dewan
direksi, hubungan dengan orang lain, dan sifat organisasi. Melihat ketiga
elemen biasanya melibatkan prosedur 22 yang sama untuk semua jenis penipuan
laporan keuangan, apakah rekening tersebut dimanipulasi. Diantaranya adalah
rekening pendapatan, rekening aset, kewajiban, pengeluaran, atau ekuitas. Jenis
eksposur diidentifikasi oleh laporan keuangan dan karakteristik operasi dari
organisasi. Dalam memeriksa keuangan pernyataan untuk menilai eksposur
kecurangan, pendekatan terhadap laporan keuangan non-tradisional harus
dilakukan. Gejala kecurangan yang paling sering terdeteksi adalah melalui
perubahan dalam laporan keuangan.
5.
Internal Auditor
Institute of Internal Auditing (IIA)
mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta
konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai
dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing
sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih
terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahaan serta
pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah membantu
manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.
6.
External Auditor
Tidak hanya internal auditor yang
diperlukan dalam mendeteksi kecurangan terhadap suatu perusahaan. External
auditor juga sangat diperlukan, yang bertujuan dapat menganalisa jika internal
auditor mengalami kesulitan untuk mnedeteksi kecurangan.
Sumber:
Nama : Berkat Kristian Zega
NPM : 29211191
Kelas : 4EB04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar