Tugas I
Berkat Kristian Zega/29211191/3EB04
Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik
dan Benar
Bahasa yang
Baik
Bahasa
Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti
di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu
terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam
seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan
bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Ada lima laras bahasa yang dapat
digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut
dibagi sebagai berikut :
1.
Ragam beku (frozen);
digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan
seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam resmi (formal);
digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal
ilmiah.
3.
Ragam konsultatif (consultative);
digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran
informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam santai (casual);
digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum
tentu saling kenal dengan akrab.
5.
Ragam akrab (intimate).
digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang Benar
Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan
aturan atau kaidah bahasa Indoneia yang
berlaku (kaidah yang baku). Kaidah
bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah
penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran.
Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati
dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika
kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap
tidak benar/tidak baku.
Oleh karena
itu, kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan
kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan
penalran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan.Kaidah-kaidah itu
diungkapkan lebih lanjut pada bagian lain, dengan dilengkapi contoh yang salah
dan contoh yang benar.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1.
Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang
baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu
kami sedang ikuti.
2.
Penggunaan kata-kata baku.
Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan
bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak
gampang.
3.
Penggunaan ejaan resmi
dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD).
Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.
Penggunaan lafal baku
dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah
ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang
bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/
dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.
Penggunaan kalimat
secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia
itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan
pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai
maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut,
sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit
dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat
efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga
ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif,
santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak
sesuai dengan situasi.
Bahasa Yang Baik dan Benar
Bahasa
Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai
dengan norma kemasyarakatan yan berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa
Indonesia. Berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai
dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal
penggunaan bahasa indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari
dalam pemakaian bahsa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa
seperti interferensi,integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang
tanpa disadar sering digunakan dalam situasi resmi. Hal ini mengakibatkan
bahasa yang digunakan menjadi tidak benar.
Jika bahasa
diibaratkan pakaian, kita akan menggunakan pakaian renang pada saat akan
berenang di kolam renang sambil membimbing anak-anak belajar berenang. Akan
tetapi, tentu kita akan mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang
mengkilat, dan seorang laki-laki mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada
saat ia menghadiri suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan
rekan sejawat, atau pada saat menghadiri sidang DPR.
Akan sangat
ganjil bukan, jika pakaian yang disetrika, sepatu mengkilap, dasi, dan
sebagainya itu digunakan untuk berenang. Demikian juga kita akan dinilai
sebagai orang yang kurang adab jika menghadiri acara dengar pendapat di DPR
dengan pakaian renang karena di sana ada ketentuan yang sudah disepakati bahwa
siapa pun yang akan menghadiri acara resmi di DPR harus berpakaian rapi.
Barangkali kita masih ingat kasus seorang pengusaha sukses, yang oleh petugas
protokol ditolak menghadiri acara dengar pendapat di DPR karena
pengusaha yang "nyentrik" itu tidak menggunakan
pakian rapi.
Contoh Penggunaan Bahasa :
a.
Saya sama Budi mau bekerja dulu sebelum kuliah.
b.
Kenapa kamu gak nunggu dia di sana aja ?
Dari contoh tersebut mungkin terlihat
tidak ada kesalahan.Beberapa orang melihatnya kalimat itu benar karena kalimat
tersebut sudah biasa diucapkan oleh orang.Tapi , sebenarnya kalimat itu salah
karena penggunaan kata yang salah. Karena katasama, dulu,
gak, nunggu dan aja bukan kata baku, sedangkan
kata mau pada kalimat tersebut merupakan penggunaan kata yang
salah pada kalimat tersebut
Kalimat tersebut jika menggunakan kata
baku yang tepat akan menjadi kalimat yang baik dan benar. Berikut pembenaran
dari kalimat tersebut:
a.
Saya dan Budi ingin bekerja dahulu sebelum
kuliah.
b.
Kenapa kamu tidak menunggu dia di sana saja?
Contoh lain :
a. Berapakah Ibu mau menjual kangkung
ini?
b. Apakah Bang Becak bersedia mengantar
saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa
Indonesia yang benar, tetapi tidak baik karena tidak cocok dengan situasi
pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat a dan b berikut
akan lebih tepat.
a. Berapa nih, Bu, kangkungnya?
b. Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Contoh nyata dalam pertanyaan
sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
· Apakah
kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
· Apa
yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh ketika dalam
dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
Orangtua : Gerald!
Apa yang sedang kamu lakukan?
Gerald : Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
Orangtua : Apakah
kamu tidak belajar untuk ujian besok?
Gerald :
Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata
diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial.
Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Menurut
Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang
paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak
dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasaIndonesia secara lebih jauh.
Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan
bahasa.Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi.
· Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
· Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau
dipahami.
· Pengunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu
agar kita dipahami oleh orang lain.
Contoh :
Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat
bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dan seterusnya. Contoh :
· Bunyi tong-tong memberi tanda bahaya.
· Adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
· Alarm untuk tanda segera berkumpul
· Bedug untuk tanda segera melakukan sholat
· Telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh.
· Simbol-tanda utuk pengguna jalan.
· Gambar peta yang menunjukkan jalan.
· Suasana gemuruh kentongan dipukul tandaketika ada bahaya.
· Adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari :
Misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada
malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut
membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam.
Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar
perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut. Jadi,
bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda
sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.
Sumber :
- vhi3y4.wordpress.com
- wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar