Tulisan 9
Berkat Kristian
Zega/29211191/3EB04
Apa Itu Badan Penanaman Modal
Kegiatan ekonomi suatu
negara sangat tergantung dengan investasi atau penanaman modal baik itu oleh
pihak asing maupun masyarakat dalam negara itu sendiri. Bila keadaan ekonomi dan
politik suatu negara dipandang cukup kondusif, maka hal tersebut bisa menarik
minat ara investor untuk menanamkan modalnya pada negara tersebut. Oleh karena
itu, negara akan berusaha semaksimal mungkin supaya banyak investor yang
berminat untuk menjalankan usahanya pada negara tersebut demi untuk
meningkatkan nilai ekonomi serta pendapatan per kapitanya. Supaya kegiatan
investasi sesuai dengan undang - undang yang berlaku, maka pemerintah membentuk
suatu badan yang dinamakan Badan Penanaman Modal. Jadi sebenarnya, apa itu
Badan Penanaman Modal?
Badan
Penanaman Modal adalah sebuha badan atau lembaga dibawah pemerintah yang
berdiri dibawah Kementrian Perdagangan dan Industri dimana tugas utama dari
Badan Penanaman Modal tersebut adalah untuk mengawasi serta mengatur penanaman
modal / investasi yang dilakukan di wilayah negara Indonesia. Namun, sejak
otonomi daerah diberlakukan, setial daerah juga memiliki Badan Penanaman Modal
Daerah yang mengawasi penanaman modal di wilayah mereka masing - masing.
Sebenarnya,
selain mengawasi serta mengatur investasi atau penanaman modal, Badan Penanaman
Modal juga bertugas untuk meningkatkan iklim investasi sehingga bisa menarik
para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah / negara tersebut. Oleh
karena itu, Badan Penanaman Modal akan banyak berhubungan dengan Departemen
Perdagangan serta BPEN (Badan Pengenmabngan Export Nasional) karena salah satu
program kerja dari Badan penanaman Modal adalah mempromosikan keunggulan suatu
negara / wilayah untuk menarik minat dan kerjasama investasi.
Badan
Penanaman Modal mengurusi segala bentuk investasi pada sektor kehutanan,
pertanian, perikanan, kebudayaan & pendidikan, serta segala regulasi
sektoral potensi ekonomi di Indonesia. Untuk menunjang kinerja dari Badan
Penanaman Modal ini, pemerintah telah membentuk suatu sistem perijinan satu
atap dimana para investor / pelaku bisnis dimudahkan untuk mendapatkan segala
bentuk dan macam jenis perijinan dengan hanya mengurusnya pada satu instansi
saja. Dengan diberlakukannya sistem baru tersebut diharapkan bisa meningkatkan
iklim investasi seperti yang menjadi tugas utama Badan Penanaman Modal
Tanggal
Kutip : 30 Oktober 2013
Analisis :
Suatu negara berusaha
semaksimal mungkin untuk menarik perhatian para investor asing untuk
berinvestasi pada negara tersebut untuk meningkatkan perekonomian bahkan
pendapatan perkapita negara tersebut. Namun kegiatan investasi tersebut tidak
sembarangan dan tidak melanggar hukum yang berlaku. Supaya kegiatan investasi
sesuai dengan undang-undang, maka pemerintah membentuk suatu nama yang disebut
Badan Penanaman Modal. Badan Penanaman Modal
adalah sebuah badan atau lembaga dibawah pemerintah yang berdiri dibawah
Kementrian Perdagangan dan Industri dimana tugas utama dari Badan Penanaman
Modal tersebut adalah untuk mengawasi serta mengatur penanaman modal /
investasi yang dilakukan di wilayah negara Indonesia. Badan Penanaman Modal
juga bertugas untuk meningkatkan iklim investasi sehingga bisa menarik para
investor untuk menanamkan modalnya di wilayah / negara tersebut. Oleh karena
itu, Badan Penanaman Modal akan banyak berhubungan dengan Departemen
Perdagangan serta BPEN (Badan Pengembangan Export Nasional) karena salah satu
program kerja dari Badan penanaman Modal adalah mempromosikan keunggulan suatu
negara / wilayah untuk menarik minat dan kerjasama investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar