Tulisan 6
Berkat Kristian
Zega/29211191/3EB04
KPR Syariah Lebih Bagus
Daripada KPR Konvensional
Dengan banyaknya bank yang
menawarkan fasilitas KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) maka setiap orang perlu cermat dalam memutuskan
produk KPR apa yang akan ia pilih untuk membiayai pembelian rumahnya. Pilihan
produk KPR ini dibedakan menjadi dua yaitu model konvensional dan syariah yang
sedang booming saat ini.
Pada prinsipnya semua jenis
KPR itu sama saja. Sebab bank akan membeli terlebih dahulu rumah yang nasabah
pilih kemudian nasabah akan membeli kembali rumah tersebut melalui bank dengan
cara mencicil. Saran terbaik saat ini adalah menggunakan jasa KPR syariah yang
disediakan oleh perbankan syariah. Mengapa?
KPR syariah memilih
beberapa keungguhlan sehingga layak untuk dipilih nasabah. Keunggulan pertama
yaitu dalam penerapannya KPR syariah menggunakan angsuran fixedatau margin
fixed. Margin fixed ini dimaksudkan nasabah mencicil
angsuran setiap kalianya dalam jumlah tetap tanpa ada perubahan suatu waktu
sampai jangka waktu cicilan.
Memang, dalam kredit
pembiayaan rumah sering terjadi harga angsuran naik setelah mengangsur di tahun
kedua dengan alasan suku bunga atau faktor lain. Namun hal ini tidak berlaku
pada KPR syariah.
KPR syariah juga memiliki
keunggulan menjamin kehalalan pembiayaan kepemilikan rumah. Sebab dalam setiap
transaksi berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional. Diharapkan pembiayaan ini
menjadi berkah bagi pihak bank dan nasabah tentunya.
Selain itu tidak ada
compound interest yaitu bunga berganda saat perhitungan besar angsuran. Pihak
bank dan nasabah akan membicarakan hal ini sebelumnya yang dihitung berdasarkan
inflasi. Sehingga bisa dipastikan bahwa KPR syariah tidak membuat prasangka
buruk kedua pihak baik itu bank ataupun nasabah.
Tanggal Kutip : 30
Oktober 2013
Analisis
:
Pada prinsipnya semua jenis
KPR itu sama saja. Sebab bank akan membeli terlebih dahulu rumah yang nasabah
pilih kemudian nasabah akan membeli kembali rumah tersebut melalui bank dengan
cara mencicil. Namun KPR yang disarankan adalah KPR syariah karena memiliki
keunggulan menggunakan angsuran fixed
atau margin fixed. Margin fixed ini dimaksudkan
nasabah mencicil angsuran setiap kalianya dalam jumlah tetap tanpa ada
perubahan suatu waktu sampai jangka waktu cicilan. KPR syariah juga memiliki
keunggulan menjamin kehalalan pembiayaan kepemilikan rumah sebab dalam setiap
transaksi berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional. Pada dasarnya dalam kredit
pembiayaan rumah sering terjadi harga angsuran naik setelah mengangsur di tahun
kedua dengan alasan suku bunga naik atau faktor lain. Namun hal ini tidak
berlaku bagi KPR syariah sehingga KPR syariah lebih bagus dari KPR konvensional
dan disarankan kepada masyarakat untuk mengambil KPR syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar