Senin, 30 Desember 2013

Tulisan 16 : Pasar Domestik Mampu Serap Biofuel Yang Kena Antidumping Eropa


Tulisan 16
Berkat Kristian Zega/29211191/3EB04

Pasar Domestik Mampu Serap Biofuel Yang Kena Antidumping Eropa

Merdeka.com - Pasar dalam negeri masih cukup untuk menampung produksi biofuel yang tidak bisa masuk ke Uni Eropa lantaran pemberlakuan bea masuk antidumping di sana pada bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Rabu (20/11).

"Kalau biofuel Indonesia nanti terserap di dalam negeri, ibaratnya tuh kalau susah di sana kita cari yang gampang saja lah. Mungkin mereka yang justru akan gelisah kalau kita gak ekspor ke sana.

Menurut Bayu, sebenarnya, hanya satu produsen biofuel Indonesia yang dituduh melakukan dumping. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan, produsen biofuel merasa keberatan dengan tuduhan tersebut.

"Tampaknya dunia usaha akan mengambil langkah hukum untuk menuntut ke Eropa, karena terlihat ada beberapa hal yang sebenarnya kurang jelas dan kurang transparan, papar Bayu.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, sebelumnya, menyebut bahwa impor CPO dan turunannya ke Uni Eropa tercatat naik lebih dari 52 persen dari 260 ribu ton pada September menjadi 395 ribu ton pada Oktober. Ini sebagai bentuk langkah antisipatif importir sebelum anti-dumping duties efektif diberlakukan.

Sumber              :
Tanggal Kutip   : 24 November 2013
Analisis             :
Pasar dalam negeri masih cukup untuk menampung produksi biofuel yang tidak bisa masuk ke Uni Eropa lantaran pemberlakuan bea masuk antidumping. Kalau nanti biofuel diserap dalam negeri kita tidak perlu khawatir karena jika kita tidak mengekspor mungkin justru mereka yang khawatir. Sebenarnya hanya satu produsen biofuel Indonesia yang melakukan dumping namun semua produsen biofuel Indonesia dituduh melakukan dumping. Akibatnya Indonesia tidak dapat melakukan ekspor biofuel ke Eropa.  Namun dunia usaha akan mengambil langkah hukum untuk menuntut ke Eropa, karena terlihat ada beberapa hal yang sebenarnya kurang jelas dan kurang transparan mengenai masalah dumping ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar